
Mengalami kecelakaan atau kerugian tentu bukan hal yang diharapkan. Namun bersama tob insurance, proses klaim asuransi dibuat lebih mudah, cepat, dan praktis agar Anda bisa kembali beraktivitas dengan tenang. Melalui layanan digital dan pendampingan tim profesional, setiap tahapan klaim dirancang agar nasabah mendapatkan pengalaman yang nyaman sejak awal pelaporan hingga klaim selesai.
1. Saat terjadi kecelakaan atau kerugian, nasabah cukup melaporkan klaim melalui tob mobile atau dengan klik link Digital Claim ini
2. Setelah itu, lengkapi formulir klaim beserta dokumen pendukung yang dibutuhkan
3. Proses ini membantu tim klaim melakukan pengecekan data secara lebih cepat dan akurat sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
4. Selanjutnya, surveyor dari tob insurance akan menghubungi Anda untuk proses survey dan pemeriksaan kerugian
5. Setelah survey selesai, tim akan melakukan analisa klaim sesuai ketentuan polis
6. Jika klaim disetujui, proses akan dilanjutkan ke penerbitan SPK/SPGR sebagai tahap persiapan perbaikan kendaraan atau pembayaran ganti rugi.
Dengan alur klaim yang jelas dan mudah dipahami, tob insurance berkomitmen melayani sepenuh hati dengan memberikan terbaik bagi setiap nasabah. Mulai dari pelaporan hingga kendaraan selesai diperbaiki atau ganti rugi diterima, seluruh proses dilakukan secara profesional agar Anda merasa lebih aman dan nyaman dalam menghadapi risiko sehari-hari.