Asuransi Uang
Memberikan jaminan perlindungan atas uang yang dimiliki oleh Tertanggung dari risiko kebongkaran atau perampokan pada saat berada dalam brangkas, ATM, Teller, Kasir, maupun pada saat berada dalam perjalanan dari/menuju ke Bank/Nasabah/pihak lain sesuai prosedur perusahaan.
Asuransi Alat Berat
Memberikan jaminan perlindungan terhadap alat berat yang digerakkan secara mekanik yang terdiri dari rangka dengan rancang bangun yang khusus, sumber tenaga (operator) dalam pengoperasiannya dan peralatan tambahan untuk tugas tertentu. Dimana alat berat tersebut hanya dipergunakan pada lokasi yang terbatas (project site) dan bukan jalan umum.
Asuransi Perjalanan
Memberikan jaminan perlindungan selama anda dalam perjalanan untuk kepentingan bisnis ataupun liburan.
Asuransi Barang Bergerak
Menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi pada harta benda bergerak yang dapat dipindahkan yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak disengaja.
Asuransi Tanggung Gugat
Memberikan ganti rugi secara finansial yang diderita oleh pihak pihak lain akibat dari kelalaian/kesalahan Tertanggung.
Memberikan jaminan perlindungan atas uang yang dimiliki oleh Tertanggung dari risiko kebongkaran atau perampokan pada saat berada dalam brangkas, ATM, Teller, Kasir, maupun pada saat berada dalam perjalanan dari/menuju ke Bank/Nasabah/pihak lain sesuai prosedur perusahaan.
Memberikan jaminan perlindungan terhadap alat berat yang digerakkan secara mekanik yang terdiri dari rangka dengan rancang bangun yang khusus, sumber tenaga (operator) dalam pengoperasiannya dan peralatan tambahan untuk tugas tertentu. Dimana alat berat tersebut hanya dipergunakan pada lokasi yang terbatas (project site) dan bukan jalan umum.
Memberikan jaminan perlindungan selama anda dalam perjalanan untuk kepentingan bisnis ataupun liburan.
Menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi pada harta benda bergerak yang dapat dipindahkan yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak disengaja.
Memberikan ganti rugi secara finansial yang diderita oleh pihak pihak lain akibat dari kelalaian/kesalahan Tertanggung.