Melindungi aset Berharga Anda

dari risiko kerusuhan kebakaran, pemogokan, kejahatan, huru hara, banjir, topan, kerusakan akibat air, dan risiko lainnya.

Pilih Asuransi Harta Benda yang Sesuai dengan Kebutuhanmu

Harta Benda

Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan akibat semua risiko kecuali yang dikecualikan dalam Polis Property/Industrial All Risks.

Kebakaran

Memberikan jaminan kerugian atau kerusakan pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh risiko yang dijamin di dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).

Gempa Bumi

Memberikan jaminan kerugian atau kerusakan pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh risiko yang dijamin di dalam Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI).

Pilih Asuransi Kendaraan Bermotor yang Sesuai bagi Kebutuhanmu

Harta Benda

Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan akibat semua risiko kecuali yang dikecualikan dalam Polis Property/Industrial All Risks.

Kebakaran

Memberikan jaminan kerugian atau kerusakan pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh risiko yang dijamin di dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).

Gempa Bumi

Memberikan jaminan kerugian atau kerusakan pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh risiko yang dijamin di dalam Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI).

Apa saja Hal yang ditanggung?

Kebakaran

Perampokan dan Pencurian

Petir

Tertabrak Kendaraan

Ledakan

Asap dari Kebakaran

Apa Saja Hal yang Ditanggung?

Kebakaran
Perampokan dan Pencurian
Petir
Tertabrak Kendaraan
Ledakan
Asap dari Kebakaran

Perluasan

Kerusuhan, Pemogokan, Huru Hara dan Kerugian akibat perbuatan jahat
Banjir, Angin Topan, Badai, dan kerusakan akibat Air
Terorisme dan Sabotase

Perluasan

Kerusuhan, Pemogokan, Huru Hara dan Kerugian akibat perbuatan jahat
Banjir, Angin Topan, Badai, dan kerusakan akibat Air
Terorisme dan Sabotase